sumber : Google |
Teringat saat kasus Misbakhun silam , ia mulai ditahan di
markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan pemakaian L/C palsu Misbakhun korupsi di Bank Century pada
tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan itu, ia divonis bersalah dan dihukum
setahun oleh pengadilan.
Misbakhun
adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal
mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008
itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun
ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan
hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat
peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua
tuduhannya itu.
Kini, Misbakhun
yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar
memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara. "Tiga tahun
lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan
tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di
sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua
kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini. Penjara, baginya, membebaskannya
dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.
"Sejak saat kasus Misbakhun itu, juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya
lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya
dengan tuduhan-tuduhan Misbakhun korupsi," tambahnya. Karena dosa
orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan
saya.
"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan
bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan
beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa
mereka sendiri yang berat," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar